RTRW Harus Diubah Jika Ingin Bangun Bandara Kulonprogo


Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul RTRW Harus Diubah Jika Ingin Bangun Bandara Kulonprogo, Kami berharap isi postingan ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Metrotvnews.com, Yogyakarta:Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
Sri Sultan Hamengkubuwono X dipersilakan membangun bandara di
Yogyakarta. Namun, sebelum membangun, Sultan disarankan mengubah
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional dan Jawa-Bali.

"Dalam Perda Provinsi dan Perpres tentang tata ruang Jawa-Bali,
bandara sebatas di Adisutjipto, Yogyakarta dan Adi Sumarmo, Solo, Jawa
Tengah," kata koordinator penasihat hukum warga Kulonprogo dalam
persidangan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara,
Rizky Fatahillah, Selasa (23/6/2015).

Rizky mengungkapkan hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Indah Triharyanti, menerima gugatan
warga Kulonprogo atas IPL pembangunan bandara yang telah dikeluarkan
Gubernur DIY.

Dalam persidangan yang berlangsung hampir dua jam itu, majelis hakim
berpendapat rencana pembangunan bandara di Kulonprogo bertentangan
dengan RTRW Jawa-Bali dan RTRW Nasional.
Rizky menilai hakim telah memimpin dan bertindak dengan baik selama
proses tersidangan. Termasuk mengabulkan gugatan warga Kulonprogo dari
Desa Sindutan, Palihan, Kebunrejo, Jangkaran, dan Glagah yang terancam
terkena dampak pembangunan bandara.

"Jika ingin membangun (bandara di Yogyakarta), ubah dulu PP tentang
RTRW nasional hingga provinsi," ujar Rizky.

Lebih lanjut, Rizky menyatakan siap menanggapi jika pihak Gubernur DIY
melakukan kasasi atas putusan PTUN Yogyakarta. Ia menegaskan apabila
akan dilakukan penambahan kapasitas bandara harus dilakukan di Bandara
Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah. "Jika ada penambahan dikumpulkan di
Adi Sumarmo," katanya.

(UWA)

Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang RTRW Harus Diubah Jika Ingin Bangun Bandara Kulonprogo.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel RTRW Harus Diubah Jika Ingin Bangun Bandara Kulonprogo yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel RTRW Harus Diubah Jika Ingin Bangun Bandara Kulonprogo dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2015/06/rtrw-harus-diubah-jika-ingin-bangun.html

No comments