Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah


Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah, Kami berharap isi postingan ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Metrotvnews.com, Jakarta:Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry
Mursyidan Baldan menyarankan pemerintah Yogyakarta mengubah rencana
tata ruang wilayah untuk menemukan solusi membangun Bandara
Kulonprogo.
"Yang harus kita buat adalah RTRWyang diperlukan untuk membuat sebuah
areal permukiman, bukan RTRW untuk membuat bandara," kata Kepala Badan
Pertahanan Nasional itu, ditemui usai buka puasa bersama, di Jakarta,
Kamis (25/6/2015).
Ia menambahkan persoalan saat ini bukan lagi pada penentuan lokasi
untuk membangun Bandara Kulonprogo. "Yang menjadi persoalan justru ke
mana warga (yang terdampak) akan dipindah," jelasnya.
Kalau relokasi dilakukan ke daerah permukiman, maka tak akan menjadi
persoalan. Sebaliknya, jika direlokasi ke lahan yang tak diperuntukan
bagi permukiman, itu yang bermasalah. "Nah, di sini kami menyarankan
untuk mengubah RTRW yang ada menjadi RTRW permukiman," katanya.
Pada Selasa, 23 Juni, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta
memenangkan gugatanwarga Kulonprogo. Gugatan tersebut terkait surat
keputusan Gubernur DIY yang keluar pada 31 Maret 2015 mengenai Izin
Penatapan Lahan (IPL) pembangunan bandara di Kabupaten Kulonprogo.
"Memutuskan mengabulkan gugatan mengenai Keputusan Gubernur DIY
terkait IPL pembangunan bandara di Kulonprogo," kata Hakim Ketua Indah
Triharyanti dalam persidangan di PTUN Yogyakarta.
Majelis hakim berpendapat, IPL mengenai rencana pembangunan bandara
itu dianggap bertentangan dengan asas kepentingan umum. Sebab, dalam
aturan yang tercantum pada RTRW Jawa-Bali dan RTRW Nasional, tidak
tercantum wilayah Kulonprogo bisa dibangun bandara.
(UWA )

kiriman ini diarsipkan di:

http://infokwkp.blogspot.com

Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2015/06/menteri-agraria-sarankan-rtrw.html

No comments