TAMBANG PASIR BESI: Dari 13 Tuntutan Warga Karangwuni, 11 Telah Dipenuhi


Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul TAMBANG PASIR BESI: Dari 13 Tuntutan Warga Karangwuni, 11 Telah Dipenuhi , Kami berharap isi postingan ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Senin, 29/7/2013

Harianjogja.com, KULONPROGO – Dari 13 tuntutan yang diajukan warga pemilik lahan yang akan dijadikan proyek pertambangan pasir besi olrh PT Jogja Magasa Irondi Kulonprogo, sebanyak 11 poin telah disetujui.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Community Development PT Jogja Magasa Iron (JMI), Heru Priono menyebutkan dari 13 poin tuntutan warga, 11 poin telah disetujui dandisepakati dan satu poin tentang kompensasi bulanan dicoret. Karenanya, tinggal satu poin yakni kompensasi harga lahan yang belum disepakati.
“Ada 11 poin yang disepakati, akan dituangkan dalam MoU bersama Pemkab dan PA [Paku Alam], karena ini juga menyangkut PA dan Pemkab, seperti tentang pengembalian lahan setelah selesai oleh PA, masalah kesehatan dan pendidikan oleh Pemkab, jadi ada MoU bersama,” katanya, Sabtu (27/7/2013).
Ia menyatakan satu poin yang belum terpenuhi adalah permintaan kompensasi harga tanah Rp175.000 per meter oleh warga.
“Harga tersebut terlalu tinggi. PT JMI akan melakukan rapat internal terlebih dulu, Senin (29/7/2013) untuk menentukan langkah, barukemudian melakukan negosiasi lanjutan,” katanya.
Sumardi, 42, salah satu warga anggota tim nagosiasi dari Desa Karangwuni, Kecamatan Wates menjelaskan selainmeminta kenaikan besarankompensasi lahan, warga juga menuntut pemberian jaminan kesehatan gratis dan beragam tuntutan lainnya.
Tuntutan itu meliputi pendidikan gratis, pemberdayaan masyarakat dengan pembentukan UMKM oleh perusahaan, kebutuhan perusahaan disediakan oleh masyarakat, serta lahan pasca tambang diprioritaskan kembali lagike petani penggarap semula walaupun akan ditata oleh Puro Pakualaman.
Petani juga sempat menuntut PT JMI memberikan kompensasi pada masa transisi per orang sebesar Rp1.750 per meter per bulan.
Tuntutan kompensasi itu, lanjut Sumardi, karena warga tidak bisa bertani lagi di lahan itu. Sementara jika ingin bekerja di PT JMI masih harus menunggu selesainya konstruksi 3-5tahun.
“Tuntutan kompensasi nominal per orang inilah yang tidak bisa diterima PT JMI,” imbuh Sumardi.
Menurutnya, JMI hanya sanggup mewujudkannya dengan program pemberdayaan masyarakat.
(JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi)

Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang TAMBANG PASIR BESI: Dari 13 Tuntutan Warga Karangwuni, 11 Telah Dipenuhi .

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel TAMBANG PASIR BESI: Dari 13 Tuntutan Warga Karangwuni, 11 Telah Dipenuhi yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel TAMBANG PASIR BESI: Dari 13 Tuntutan Warga Karangwuni, 11 Telah Dipenuhi dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2013/07/tambang-pasir-besi-dari-13-tuntutan.html

No comments