Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur?


Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur?, Kami berharap isi postingan Artikel Statuskwkppilihan, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur?
sumber :
@korlantas
RESPON PIHAK SATLANTAS YOGYAKARTA
Saya telah mentoin di twitter akun Satlantas Yogyakarta ( @korlantas )
Mempertanyakan hal tersebut, Dan mereka mengirim email respon sbb :
Selamat pagi, melanjutkan pertanyaan rekan-rekan di twitter, berikut sedikit kami jelaskan mengapa terkesan ada "perbedaan" penegakkan hukum kepada mahasiswa papua yang berada di wilayah DIY.
Sebenarnya POLRI dalam hal ini jajaran DIT Lantas Polda DIY maupun Sat Lantas jajaran selalu ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tapi menilik dari beberapa kejadian sebelumnya yang berkaitan dengan mahasiswa papua, maka pimpinan mengambil kebijakan untuk selektif dalam menindak mereka, selektif dalam artian jika berpotensi menimbulkan kributan, oleh petugas cukup diperingatkan saja, tidak sampai ditilang. Hal ini untuk meminimalisir kejadian yang nanti efeknya akan membuat kondusifitas wilyah DIY pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat terjaga.
Beberapa contoh penindakan terhadap mahasiswa papua yang menimbulkan keributan adalah kejadian di simpang 4 Kentungan, saat itu petugas menghentikan orang papua yang mabuk dan menerobos lampu merah, setelah ditindak petugas, puluhan mahasiswa papua yang merupakan teman dari tersangka datang ke pos polisi dan melakukan perusakan, yang kedua di jembatan janti pernah juga petugas menilang mahasiswa papua, malamnya kembali puluhan komunitas papua mendatangi Polsek Depok Barat dan melakukan perusakan, kejadian yang paling terakhir, minggu lalu ada seorang mahasiswa papua menabrak becak di Sp.4 Tugu, kemudian pelaku memukuli tukang becaknya, kemudian petugas polantas dan PM (Polisi Militer) yang sedang berjaga bermaksud melerai, tapi malah mendapat serangan (meski ditangkis petugas) dari pelaku, dan ketika berhasil diamankan dan diserahkan ke petugas reserese, pelaku tidak lama kemudian dilepas kembali, bahkan petugas polantas yang pertama melerai dan mendapat serangan tersebut oleh kesatuan terkesan "disalahkan" atas kejadian tersebut. Mungkin anda bertanya mengapa pelaku perusakan kemudian tidak ditangkap? Kembali lagi belajar dari pengalaman terdahulu, ketika ditangkap mereka akan kembali datang dengan jumlah yang lebih banyak untuk melakukan keributan, dan jika petugas nanti bertindak tegas/represif, hal ini akan menjadi "senjata" bagi mereka untuk mengangkat hal tersebut ke dunia Internasional, khususnya kepada Negara-negara yang menjadi basis komunitas OPM (Organisasi Papua Merdeka). Perlu diketahui, kebanyakan mahasiswa papua yang berada di wilayah DIY, khusunya yang tinggal di asrama adalah simpatisan OPM, bisa anda buktikan jika mereka melakukan demo pasti semua membawa pernik/aksesoris berciri bendera bintang kejora, yang merupakan bendera OPM. Hal inilah yang bahkan oleh Gubernur DIY ditekankan kepada jajaran Polda DIY untuk bijak ketika menghadapi komunitas papua yang berada di wilayah DIY. Kejadian penyerbuan di kampung Pingit serta di Babarsari beberapa waktu lalu juga menjadi atensi Gubernur DIY yang notabene merupakan Raja dari Kraton Yogyakarta Hadiningrat.
Dari penjelasan diatas bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan,
bahwa selain kepastian hukum dan keadilan hukum,
langkah yang kami ambil ini adalah salah satu contoh dari kemanfaatan hukum. Penegakan hukum akan tidak bermanfaat jika setelahnya malah akan terjadi keributan/kerusuhan dan akan menimbulkan masalah yang lebih besar.


Demikian sedikit yang bisa kami sampaikan,
kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesarnya, semoga rekan-rekan bisa mengerti dan memaklumi, Terima kasih



.

Karsono Ys

Harusnya penegak hukum tdk tebang pilih siapapun yg salah hrs di tindak.
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 13:40

Ricko Marck Delysenia

orang ky gt beraninya rame-rame,duel one to one psti kalah nyali kuat saat bersatu
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 14:12

Cak Tri Sustriey

Wah... Enak banget tu si Papua... Bisa seenaknya di DIY.. Seperti tk ada jerat hkum.. Walaupun melanggar peraturan.... Jogja jadi tak nyaman lagi....
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 14:33

Jono Sarjono

Sikat arogansi..jangan takut.di mana bumi di pijak ,di situlah di junjung..saatnya jogja rempug,jogja bersatu..diam di injak ato bergerak melawan.
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 14:41

Arief Maulana

Jogja udah gk istimewa hukum e wis hukum rimba main e...ckckck mau jadi apa jogja q...ngelus dodo
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 14:41

Juhadi Kulon Progo

Motorku ming lampu belakang mati kena 50rb di karang nongko
SukaSuntingKemarin pukul 16:48

Agoes AguUs

wah brarti sesok nek awak e dwe kecekel polisi,digrudug rame2 wae luuur men pdo ro wong2 kae.pie jal nek ngono??,,,
Suka1HapusLaporkanKemarin pukul 17:01

Arief Maulana

Pedoman polisi cuma pedoman bos pengayom katanya tapi buktinya kebalikan e...haduuuuhhh...
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 17:22

Maz Har Dulnagung

cemeeeeeeen....
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 17:33

Widhi King'ers Yrki

Wah ra adil tnan, 0p0 d0 trim0 di jajah ro w0ng ireng ? Ra mbejaji tnan , jare j0gja istimewa, 0p0ne jek istimewa, nex hukum wae ra adil,
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 17:35

Sasli Adnan Nugroho

apike iki dijebleske ro massa wae,ben diusir rame2,kan ora urusan ro dunia internasional.
Suka2HapusLaporkanKemarin pukul 17:41

Arief Maulana

SukaHapusLaporkanKemarin pukul 17:53

Adi Waluyo Djati

Sak bahagiamu wae lah pak..
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 17:58

Iyan Sangjuraganefek

Nek ngono di stop wae setiap org papua seng arep nang diy, ojo oleh mlebu. Seng duwe lemah mosok arep kalah ro pndatang . Sak okeh2e pndatang ijeh okeh pribumi.
SukaHapusLaporkanKemarin pukul 21:25

Arief Maulana

SukaHapusLaporkanKemarin pukul 21:28

Tembong Agus

Nyedihke penjelasannya
SukaHapusLaporkanHari Ini pukul 2:06

Iyan Sangjuraganefek

Mereka boleh punya gaya, tp kita punya kuasa. Gaya macam apapun tak berguna jika kita menggunakan kekuasaan.. Tp rupanya mereka brusaha menguasai kedua2 nya, kini kekuatan kita telah berhasil mereka kuasai. Rupanya arah mereka jg brusaha menguasai pmrnth. Jika ini tdk sgr ditindak lanjuti bukan tidak mungkin Diy mrk jadikan basis OPM
SukaHapusLaporkanHari Ini pukul 4:22

Manbudhi Ahzya

betul.. Aku se7..!! Usir saja orang yg bikin rusuh jogja
SukaHapusLaporkanHari Ini pukul 6:41

Tukiran

Sing waras ngalah wae.
SukaHapusLaporkanHari Ini pukul 9:52

Jemiyo Miyo

ok nyimak wae mas yo ngono yo keno neng ojo ngono. Demeh akeh kancane kuwi .wong papua
SukaHapusLaporkan11 jam yang lalu


Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur?.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur? yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel Tanggapan polantas jogja ttg kasus mr. Cangkul. Gmn pendapat poro sedulur? dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2015/08/tanggapan-polantas-jogja-ttg-kasus-mr.html

No comments