Agen di Nanggulan Diduga Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi


Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Agen di Nanggulan Diduga Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi, Kami berharap isi postingan ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Bisnis.com, KULONPROGO-Satreskrim Polres Kulonprogo sedang menangani
kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh salah satu agen di
sekitar wilayah Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Polisi masih memeriksa
sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan belum menetapkan
tersangka.
Kanit I Reskrim Polres Kulonprogo, Ipda Hadi Purwanto mengungkapkan,
dugaan kasus penyelewengan bermula dari informasi masyarakat yang
mengenai penyaluran pupuk bersubsidi yang seharusnya hanya bisa
didapatkan kelompok tani setelah menyusun rencana definitif kebutuhan
kelompok (RDKK). "Ada agen yang menjual pupuk secara eceran dan tanpa
RDKK," katanya kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).
Saat petugas mendatangi agen itu pada Selasa (30/6/2015) lalu,
ditemukan dua karung pupuk jenis urea dan SP36 yang sebagian sudah
dijual eceran. Sisa penjualan sebanyak 7,5 kilogram (kg) urea dan 42
kg SP36 kemudian disita petugas. "Baru dua karung itu yang dibuka,"
ujar Hadi.
Hadi menguraikan, agen mengaku belum lama melayani penjualan pupuk
bersubsidi secara eceran. Saat itu, pupuk belum bisa disalurkan kepada
kelompok tani karena masih menunggu proses klarifikasi RDKK. "Tanggal
30 Juni itu ada petani yang beli beberapa kilogram saja dan dilayani,"
paparnya.
Polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan
apakah temuan di Nanggulan itu memang merupakan kasus penyelewengan
pupuk bersubsidi. Jika terbukti tidak menyalurkan pupuk secara tepat
sasaran, pelaku bisa dijerat pasal 60F UU No.12/1992 tentang sistem
budidaya tanaman. Ancaman hukumannya adalah kurungan maksimal lima
tahun.
"Kami juga bekerja sama dengan Pemkab Kulonprogo untuk pengecekan
daftar agen resmi dan kelompok tani di Kulonprogo," ujar Hadi
kemudian.

Editor : Nina Atmasari

Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang Agen di Nanggulan Diduga Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel Agen di Nanggulan Diduga Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel Agen di Nanggulan Diduga Menyelewengkan Pupuk Bersubsidi dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2015/07/agen-di-nanggulan-diduga-menyelewengkan.html

No comments