Menguak Kejayaan Tambang Mangan di Hargorejo Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Budaya
Hallo sahabatku, Komunitas Warga Kulon Progo, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Menguak Kejayaan Tambang Mangan di Hargorejo Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Budaya, Kami berharap isi postingan Artikel Wisata Kulon Progo, ini bisa bermanfaat buat kita semua.
Mungkin awalnya tak banyak orang mengetahui bagaimana Dusun Kliripan, Hargorejo, Kokap ternyata menyimpan sumber daya yang unik di dalamnya.
Baru setelah pemberitaan terkait adanya upaya pembanguan museum geologi di dusun tersebut, barulah segenap masyarakat mengetahui adanya tambang yang konon katanya telah dibangun dari era penjajahan Belanda.
Bernama Tambang Mangan, tambang itu memiliki luas 8860 meter persegi. Kata Mangan di nama tambang itu diambil langsung senyawa Mangan yang merupakan komoditas satu-satunya di tambang itu. Keempat pintu tambang yang itu juga saling terintergrasi alias saling berhubungan. Bahkan salah satu terowongan yang bernama PPTM.
Hal itu dikatakan Muryanto, warga Kliripan yang dulunya juga sempat bekerja di Tambang Mangan. Muryanto mengungkapkan bahwa saat bekerja dirinya baru berusia 20 tahun. Saat ini, dirinya berusia 60 tahun.
"Saat itu [tahun 1972] perusahaan dijalankan PT Pertambangan Wonokembang Kliripan [PWK], bahkan kita sempat melakukan ekspor selama dua kali dan setiap kali melakukan ekspor kita mengirim Mangan seberat 4000 ton," jelasnya.
Kendati telah mengirim Mangan seberat 8.000 ton ke Jepang, PT PWK akhirnya tutup di tahun 1976. Dimana menurut Muryanto, PT PWK saat itu tidak mendapat keuntungan akibat biaya produksi sudah tidak seimbang dengan pendapataan.
"Kalau yang masa Belanda dan Jepang, tutupnya tambang karena perbedaan kekuasaan, baru setelah di Indonesia merdeka baru di mulai lagi sekitar tahun 1950an," jelanya.
Saat ini kondisi Tambang Mangan tidak bisa di masuki warga. Yang mana seluruh mulut tambang rusak tertimbun tanah dan air. Hal itu disebabkan terowongan Sunoto, Holiday, dan ITB yang berjenis horisontal tertutup timbunan tanah, dan mengakibatkan terowongan PPMT yang berada di atas bukit menjadi sumur karena terowongan lain yang berada di lembah tidak dapat mengaliri air yang ditampung terowongan sedalam 80 meter itu.
Jika ada wisatawan yang datang, saat ini pelancong hanya bisa melihat sisa reruntuhan dan benda peninggalan produksi tambang. Benda berupa palu tambang, dongkrak, peta tambang, hingga foto dokumentasi terkait tambang itu disimpan di rumah salah seorang warga Kliripan bernama Warto.
"Saat ini yang datang hanya sebatas studi, melihat kadar keasaman dan mineral lainnya di tambang ini," kata Muryanto.
Namun begitu, Dinas Kebudayaang Kulonprogo sedang berusaha mengubah Kliripan dan bekas Tambang Mangan itu. Pada 2018 ini Dinas Kebudayaan berusaha membeli bukti kepemilikan lahan dari warga setempat.
Hal itu dilakukan agar Dinas Kebudayaan dapat membangun fasilitas penunjang Tambang Mangan sebagai wisata edukasi berbasis budaya. Bahkan tidak tanggung, di tahun-tahun mendatang, Disbud akan menganggarkan untuk membangun museum tambang.
"Dinas Kebudayaan akan memberikan bantuan pengembangannya. Asalkan kawasan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Yang perlu diperhatikan adalah pelestarian budaya pertambangan yang sudah ada dari zaman dulu bersama pengembangannya sebagai destinasi budaya dengan pariwisata," Kata Kepala Dinas Kebudayaan Kulonprogo.
Keberadaan bekas tambang mangaan dan berbagai peralatan penambangan di Kliripan, Kulonprogo diusulkan sebagai benda cagar budaya (BCB) oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPBC) Yogyakarta.
Tim BPCB Yogyakarta bersama Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Pemerintah Desa dan Kelompok Kerja Hargorejo pun meninjau lokasi situs bekas penambangan mangaan tersebut, Kamis (8/2/2018).
Tim tersebut melakukan pengamatan, pengukuran dan pendokumentasian seluruh benda yang diduga termasuk kategori cagar budaya tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini termasuk cagar budaya atau bukan karena itu perlu kajian mendalam. Sekarang ini kami sebatas mendata dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dikaji," kata Ketua Unit Kerja Penyelamatan dan Pengamanan Cagar Budaya, BPCB DIY, Dendi Eka.
Ia menuturkan, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, informasi yang ada terkait tambang mangaan itu belum bisa langsung jadi dasar untuk menyatakannya sebagai cagar budaya.
Walaupun tambang bahan mineral untuk campuran besi dan baja itu telah berdiri lebih dari 50 tahun, pihaknya perlu melakukan penelitian terlebih dulu menyangkut nilai pentingnya bagi sejarah dan kebudayaan.
Kajian dan penelitian akan menggandeng instansi terkait pertambangan dan para ahli sehingga ada dasar kuat untuk penetapannya sebagai cagar budaya.
Namun demikian, pihaknya menilai kawasan tambang itu memiliki keunikan dengan adanya terowongan vertikal.
Dalam bayangan masyarakat awam, terowongan umumnya hanya berbentuk horizontal dalam kegiatan penambangan mineral.
Belum diketahui pula apakah terowongan vertikal itu digunakan untuk akses masuk dan keluar penambangan atau ada fungsi lain.
"Paling tidak sebagai peninggalan sejarah, ada nilai edukasi yang bisa dikembangkan jadi potensi wisata," katanya.
Dinas Kebudayaan Kulonprogo sendiri berencana mengembangkan bekas tambang mangaan itu sebagai wisata edukasi berikut museum geologi dengan memanfaatkan lahan seluas 1.600 meter persegi.
Kawasan bekas penambangan itu sendiri membentang dalam luasan 8.860 meter persegi di Kliripan.
Masyarakat telah diminta untuk mengumpulkan benda peninggalan aktivitas tambang itu dan Disbud tengah menyusun Detail Engineering Design (DED).
Kajian teknis berikutnya akan dilakukan bersama BPCB setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Kami bisa memberi bantuan pengembangannya bila kawasan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Yang perlu diperhatikan adalah pelestarian bidaya pertambangan yang sudah ada dari zaman dulu serta pengembangannya sebagai destinasi budaya dengan pariwisata," ujar Kepala Disbud Kulonprogo, Untung Waluyo.
Untung menyebut pihaknya akan bersegera membeli lahan warga untuk pengembangan bekas tambang tersebut menggunakan Dana Keistimewaan senilai Rp600 juta.
Pasalnya, sejak dulu aktivitas penambangan itu memang dilakukan dengan sistem kontrak lahan milik perseorangan perusahaan penambang.
Pihaknya akan mendata pemilik lahan tersebut dan berharap ada kerelaan dari pemiliknya supaya tanahnya bisa dibebaskan .
sumber :
Itulah tadi Sahabat Komunitas Warga Kulon Progo,sedikit uraian tentang Menguak Kejayaan Tambang Mangan di Hargorejo Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Budaya.
Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.
Semoga artikel Menguak Kejayaan Tambang Mangan di Hargorejo Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Budaya yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Terimakasih anda telah membaca artikel Menguak Kejayaan Tambang Mangan di Hargorejo Direncanakan Jadi Destinasi Wisata Budaya dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://kwkp.blogspot.com/2018/02/menguak-kejayaan-tambang-mangan-di.html
No comments
Post a Comment